BEMOMIO.ID – Kehamilan di usia terlalu muda masih menjadi fenomena global yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, hamil di usia terlalu muda dapat menimbulkan bahaya kesehatan bagi calon ibu dan anaknya.
Table of Contents
ToggleKehamilan membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang matang, hamil di usia muda dianggap cukup berbahaya jika berusia di bawah 21 tahun.
Hamil di usia muda memiliki banyak risiko yang dapat memengaruhi kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya.
Dikutip BEMEMIO.ID dari situs WHO, kehamilan di usia muda atau tepatnya di bawah usia 20 tahun masuk dalam kategori kehamilan remaja (adolescent pregnancy).
Menurut ulasan WHO di tahun 2024, setiap tahun diperkirakan 21 juta anak perempuan di negara berkembang yang berusia 15 hingga 19 tahun hamil, dan sekitar 12 juta di antaranya melahirkan.
Sementara berdasarkan data tahun 2019, 55 persen kehamilan tersebut tidak diinginkan dan berakhir dengan aborsi, yang sering kali tidak aman.
Di Indonesia, data kehamilan di usia muda atau kehamilan remaja pernah dipaparkan UNICEF berdasarkan studi yang diterbitkan dalam Journal of Adolescent Health tahun 2022.
Studi menjelaskan bahwa sebagian besar kehamilan remaja di Indonesia terjadi dalam ikatan pernikahan.